Mimika,
DISTRIK IWAKA -- Pada 22 Januari 2013 lalu, distrik
Iwaka resmi berdiri. Namun, sebagaimana wilayah pemekaran pada umumnya,
berbagai masalah melilit pemerintah distrik Iwaka.
"Banyak persoalan yang dihadapi di
kecamatan Iwaka, diantaranya masalah tanah dan hak ulayat. Masalah ini sudah
ada sejak Iwaka masih di kecamatan induk, Kuala Kencana," kata Pontius
Klanangame, SIP menjelaskan kepada kampungiwaka.blogspot.com,
Senin (08/07/2013) di distrik Iwaka, Mimika, Papua.
Pontius mengatakan, persoalan yang
utama hadapi distrik Iwaka adalah
masalah tanah dan hak ulayat tanah. Kata dia, masalah ini muncul karena
kebanyakan warga Trans tidak tetap di tanah mereka. Kemudian, karena tidak
digunakan, beberapa tanah diambil, dan terjadi saling klaim. Inilah yang
menurut Pontius, jadi sumber konflik di distrik Iwaka.
Ia berharap, semoga saja, para pemilik
tanah Trans datang, tetap di tempat tinggal mereka. Atau setidaknya, memberi
tanda yang dapat dimengerti, agar tanah itu dapat dimengerti orang lain sebagai
tanah yang berkepemilikan. Ini untuk
meminimalkan konflik. Sementara itu, kepala distrik ini setuju, bahwa memang
tanah Ikawa adalah milik orang Papua di Ikawa.
"Kami berharap, ada komunikasi efektif antar warga Trans yang adalah orang luar Papua (pendatang) dan masyarakat asli Papua di Ikawa," kata Pontius. (Alexander Gobai/Suara Iwaka)\
"Kami berharap, ada komunikasi efektif antar warga Trans yang adalah orang luar Papua (pendatang) dan masyarakat asli Papua di Ikawa," kata Pontius. (Alexander Gobai/Suara Iwaka)\
Sumber Klik di : majalahselangkah.com
Posting Komentar