Home » , » Distrik Mimika Batal Mekar Jadi 18 Distrik

Distrik Mimika Batal Mekar Jadi 18 Distrik

Written By Unknown on Kamis, 04 Juli 2013 | 03.40



Ilustrasi@
Distrik Iwaka,(TIMIKA) - Jumlah distrik di Mimika yang telah dimekarkan menjadi 18 distrik, ternyata batal dimekarkan. Saat ini Kabupaten Mimika kembali hanya memiliki 12 distrik. Hal ini diutarakan Wakil Bupati Mimika Abdul Muis saat ditemui wartawan di depan kediamannya, Jumat (3/5).

Wabup Muis menyatakan, tidak jadinya pemekaran distrik di Mimika dikarenakan enam distrik baru terlambat dilaporkan pada Direktur Jendral (Dirjen) Pemerintah Umum. Dengan begitu, enam distrik baru tersebut tidak mendapatkan registrasi.

Lanjutnya, akibat enam distrik batal menjadi distrik baru, maka pada pemilihan umum mendatang, maka Mimika hanya 12 distrik. Selain itu, meskipun tetap akan diusahakan untuk kembali melakukan pemekaran, namun tidak bisa tahun ini. Karena saat ini pemerintah pusat sedang mengeluarkan kebijakan moratorium daerah sehingga di boleh lagi ada pemekaran.

“Kepala distrik yang sudah dilantik, tidak apa-apa kan sudah ada perdanya. Itu kan sekarang sudah jalan, pemerintahan dari 18 distrik sudah jalan. Jadi mau tidak mau, kita akomodir pembiayaannya karena perdanya sudah jalan,” terangnya.

Distrik yang gagal dimekarkan tersebut diantaranya adalah Distrik Wania, Distrik Amar, Distrik Iwaka dan Kwamki Narama.

Sebelumnya, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Lima distrik pemekaran yang ada di Kabupaten Mimika belum bisa diakomodir dalam pemilhan umum (pemilu) baik pemilu bupati Mimika 2013, maupun pemilihan legislative dan pemilihan presiden tahun 2014. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Karolus Tsunme, Amd Pert saat ditemui wartawan di Hotel Timika Raya, Kamis (5/4).

Menurut Karolus, dalam pemilu yang akan digelar nanti, lima distrik pemekaran  tersebut masih bergabung dengan distrik induk masing-masing. KPU tidak membentuk panitia pemilihan distirik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilhan Umum (KPPS) di tingkat kampung dari lima distri pemekaran, karena belum mendapatkan tembusan peraturan daerah (perda) pemekaran lima distrik tersebut dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Padahal perda tersebut sangat penting karena sebagai dasar hukum bagi KPU untuk membentuk perangkat pemilu di lima distrik pemekaran. Selain itu perda tersebut juga digunakan untuk menyusun anggaran  pemilu baik pemilu bupati maupun pemilu legislative serta pemilu presiden.

“Bagaimana kita mau membentuk perangkat pemilu di lima distrik pemekaran jika tidak ada dasar hukum yang kami pegang. Anggaran pemilu bupati yang kami ajukan kemarin pun masih mengikuti 13 distrik bukan 18 distrik. Lima distrik pemekeran tidak ajukan kerena kami belum terima perdanya,” ungkap Karolus.

Karolus mengatakan seharusnya pemerintah lebih dini menyerahkan salinan perda tersebut ke KPU Mimika. Padahal sebagai penyelenggara pemilu KPU sangat membutuhkannya untuk berbagai kegiatan persiapan dan pelaksanaan pemilu.

Dalam catatan KPU Mimika daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP 4) Kabupaten Mimika untuk pemilu legislative 2014 mencapai 199. 000 pemilih. Demikian pernyataan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Mimika melalui Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kependudukan, Amirullah saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (11/2).

Amirullah mengatakan DP 4 Mimika ini mengalami kenaikan dari DP 4 sebelumnya yang mencapai 175. 000. Berdasarkan kenaikan ini maka KPU pusat sudah mengeluarkan SK untuk penambahan kursi DPRD Mimika sebanyak 10 kursi dari sebelumnya 25 kursi menjadi 35 kursi.
Saat ini DP 4 Mimika ini masih berada di Kantor Kementrian Dalam Negeri karena belum diambil oleh Dispencapil. Menurut Amirullah, Data DP 4 ini dari data SIAK yang dikonversikan ke kartu tanda penduduka elektronik (e-KTP). Data DP 4 ini dikeluarkan bersarkan perekaman hasil E-KTP juga. Dan Menurut petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri, pada pemilu 2014 bagi yang tidak memilki E-KTP maka tidak memiliki hak pilih. Setiap TPS akan dipasang peralatan untuk mendeteksi para pemilih.

(Ali Nur Ichsan/Thomas Lamatapo)

Sumber Klik :salampapua.com
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

27 Desember 2016 pukul 05.09

,,.,KISAH NYATA ,,,,,,,
Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI JAMBRONG di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB KI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).
;'[===========

Posting Komentar